Proses Peer-Review

Naskah yang masuk ke Prapanca Jurnal Abdimas (PJA) akan melalui proses seleksi dan penilaian oleh Dewan Redaksi untuk memastikan kesesuaiannya dengan pedoman penulisan, fokus, dan ruang lingkup, serta memiliki kualitas akademik yang sangat baik. Naskah akan direview menggunakan metode double-blind peer review dimana baik penulis maupun reviewer tidak mengetahui identitas masing-masing. Penulis harus menyerahkan surat pernyataan anti-plagiarisme yang ditandatangani.

Desk Review. Pada tahap desk review, naskah akan diperiksa untuk memastikan telah memenuhi pedoman penulisan, fokus, dan ruang lingkup dengan kualitas akademik yang sangat baik. Jika tidak memenuhi persyaratan, penulis akan diizinkan untuk merevisi naskah mereka sesuai dengan kriteria yang diberikan. Namun, ada juga kemungkinan naskah tersebut akan langsung ditolak.

Tinjauan sejawat. Ketika naskah telah melewati tahap desk review, selanjutnya akan diserahkan kepada dua reviewer yang ahli di bidang naskah yang dikirimkan. Proses review akan dilakukan dalam waktu satu sampai tiga bulan. Naskah yang tidak berhasil melewati proses desk review tidak akan dilanjutkan ke tahap ini.

Keputusan Reviewer. Reviewer akan memberikan rekomendasi sebagai berikut:

Diterima; berarti naskah tersebut dapat diterima untuk diterbitkan.
Diterima dengan revisi minor; menyiratkan bahwa manuskrip dapat diterima untuk diterbitkan setelah direvisi sebagai tanggapan atas kekhawatiran pengulas.
Diterima dengan revisi mayor; Artinya, kekurangan substantif dalam naskah, seperti analisis data, teori utama yang digunakan, dan penulisan ulang paragraf, perlu direvisi.
Ditolak; berarti manuskrip tersebut tidak dapat diterima untuk dipublikasikan atau ulasan yang diberikan berkaitan dengan masalah mendasar.
Keputusan reviewer akan dipertimbangkan oleh Dewan Redaksi untuk menentukan proses naskah selanjutnya.

Tahap Revisi. Setelah naskah diterima dengan notasi revisi minor atau mayor, naskah akan dikembalikan kepada penulis dengan formulir ringkasan tinjauan. Untuk manuskrip yang diterima dengan revisi besar, penulis diberi waktu tiga minggu untuk merevisi. Sedangkan untuk naskah yang diterima dengan sedikit revisi, diberikan waktu satu minggu untuk revisi. Saat mengembalikan naskah revisi, penulis wajib mengisi dan melampirkan formulir ringkasan ulasan.

Keputusan akhir. Pada tahap ini, naskah akan dievaluasi ulang oleh Dewan Redaksi untuk memastikan bahwa penulis telah merevisi sebagai tanggapan atas kekhawatiran para pengulas. Dalam keputusan akhir ini, naskah masih dapat ditolak jika penulis tidak serius melakukan revisi yang diperlukan.

Mengoreksi. Setelah naskah dianggap dapat diterima oleh Dewan Redaksi, naskah akan menjalani proses proofreading untuk menjaga kualitas linguistik.

Konfirmasi publikasi. Pada tahap ini, tata letak akhir naskah akan dikirimkan kembali kepada penulis untuk memastikan bahwa isinya sesuai dengan tulisan penulis. Pada tahap ini, penulis dapat merevisi kesalahan ketik yang ditemukan dalam naskah akhir. Setelah konfirmasi dari penulis diberikan, Sekretaris Redaksi akan memproses naskah untuk publikasi online di situs web serta publikasi cetak.